Imam Hartono Bangun
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
[email protected]
Kabupaten Langkat, yang terletak di Sumatera Utara, Indonesia, memiliki potensi pertanian yang tinggi, dengan tanaman padi sebagai sektor utama yang mendominasi. Pada tahun 2021, produksi tanaman padi di kabupaten ini mencapai 127.008,47 ton, meskipun mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata produksi per hektar adalah sekitar 49,28 kuintal, dengan luas panen mencapai 25.770,65 hektar. Produksi tanaman padi di Kabupaten Langkat sangat dipengaruhi oleh pola musim hujan, sehingga petani hanya dapat panen maksimal dua kali dalam setahun, terutama pada periode subround satu dan tiga.
Padi di Kabupaten Langkat dibagi menjadi dua jenis, yaitu padi sawah dan padi ladang. Padi sawah memiliki masa tanam yang relatif singkat, sekitar 3 bulan, sementara padi ladang membutuhkan waktu tumbuh yang lebih lama, sekitar 3-4 bulan. Untuk meningkatkan produksi padi, perbaikan pola tanam dan pemupukan yang optimal menjadi kunci penting.
Namun, tantangan utama dalam mencapai kedaulatan pangan di Kabupaten Langkat adalah penurunan produksi padi dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk di kabupaten ini telah meningkat sekitar 0,2 persen setiap tahun. Hal ini mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pangan pokok, terutama beras.
Diperkirakan bahwa pada tahun 2045, jumlah penduduk Kabupaten Langkat akan mencapai 1.100.053 jiwa, dengan kebutuhan beras per kapita sekitar 66,10 kg per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan ini, perlu dilakukan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana Jangka Pendek (2022-2026): Fokus pada pembangunan teknologi budidaya tanaman padi dan pembukaan lahan baru untuk penanaman tanaman padi. Pembangunan ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan mencoba meningkatkan indeks pertanaman agar penanaman dapat dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, dibandingkan dengan dua kali sebelumnya.
Rencana Jangka Menengah (2027-2037): Setelah jumlah luas panen dan kebutuhan pangan pada tahun 2026 terpenuhi, fokus beralih ke sumber daya manusia dan peningkatan minat generasi muda dalam pertanian. Selama sepuluh tahun ini, upaya dilakukan untuk meningkatkan jumlah petani muda yang dapat bersaing secara nasional dan internasional, dengan harapan dapat mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Langkat.
Rencana Jangka Panjang (2045): Mencapai swasembada pangan nasional adalah tujuan jangka panjang. Pada tahun 2045, diharapkan semua petani padi di Kabupaten Langkat dapat mencapai sejahtera dan menjaga produktivitas lahan dengan baik sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Kabupaten Langkat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai kedaulatan pangan di Indonesia.
Penting untuk mencatat bahwa semua rencana ini harus memperhitungkan berbagai faktor, termasuk perubahan iklim, teknologi pertanian terbaru, dan perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan sektor swasta untuk mewujudkan rencana ini. Kedaulatan pangan adalah tujuan penting yang harus dicapai untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat dan seluruh Indonesia.